Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANJARNEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
141/Pdt.P/2024/PA.Ba 1.Karno Bin Mawarto alias Karno Bin Mamad
2.Cartem Binti San ahmad,
minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Dispensasi Kawin
Nomor Perkara 141/Pdt.P/2024/PA.Ba
Tanggal Surat Senin, 22 Apr. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Karno Bin Mawarto alias Karno Bin Mamad
2Cartem Binti San ahmad,
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum 1.Mengabulkan permohonan pemohon. 2.Menetapkan, memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama (Devita Dwi Anggraeni binti Karno) untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama (M Aziz Febriyanto alias M Aziz Febrianto Bin Imam Sugiyanto). 3.Membebankan biaya perkara ini menurut hukum. Atau Apabila Ketua Pengadilan Agama Banjarnegara C.q Majelis Hakim Pemeriksa Perkara berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak